sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Tanggapan Ekonom

Market news editor Tangguh Yudha/MPI
01/07/2024 19:30 WIB
Langkah ini untuk mengantisipasi menjamurnya barang-barang dari negara tersebut.
Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Tanggapan Ekonom (Foto: MNC Media)
Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Ini Tanggapan Ekonom (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bakal menetapkan pajak impor barang China hingga 200 persen. Langkah ini untuk mengantisipasi menjamurnya barang-barang dari negara tersebut.

Menanggapi hal ini, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menyambut positif langkah pemerintah tersebut. 

"Langkah yang bagus. Tapi harus diperkuat kajian untuk pengenaan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar dasar pengenaannya jelas dan memang bermanfaat bagi industri dalam negeri," kata Nailul saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Nailul menilai, penerapan bea masuk tambahan bisa memberikan efek yang signifikan jika pengenaan tarifnya sesuai. Ia menyampaikan jika tarif 50 persen, maka akan meningkatkan biaya impor yang akan ditransmisi ke harga barang.

"Jika terlalu rendah ya memang tidak efektif, tapi kalo tarifnya sesuai saya rasa akan efektif. Misalkan 50 persen, saya rasa akan meningkatkan biaya impor yang akan ditransmisi ke harga barangnya. Saya mendukung langkah ini," ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement