Nantinya saham Bundamedik akan masuk dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, Tanggal 28 Juni 2021 yang menetapkan bahwa saham BMHS merupakan efek syariah.
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 620 juta saham biasa ke publik dalam rangka IPO. Saham tersebut ditawarkan dengan nilai nominal Rp20 setiap saham dengan harga Penawaran sebesar Rp340 per lembar saham. Dengan demikian, total dana yang akan diraup dari IPO sekitar Rp210,80 miliar.
Dana hasil IPO akan digunakan untuk membeli kembali sisa obligasi perseroan dari Akasya Invesment Limited dan sisanya untuk modal kerja antara lain pembelian obat, alat medis, dan kebutuhan penunjang lainnya.
PT Bundamedik Tbk adalah penyedia layanan kesehatan yang berdiri sejak 1973 dengan rekam jejak dan keahlian yang kuat dalam perawatan premium.
Dengan mengedepankan tiga pilar layanan kesehatan yang dimiliki yaitu rumah sakit dan klinik, jejaring klinik fertilitas Morula dan laboratorium Diagnos Indonesia, PT Bundamedik Tbk telah menciptakan ekosistem kesehatan terdepan dan terintegrasi.