IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten kasa komunikasi pemasaran itu.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham FORU mulai sesi I perdagangan hari ini, Rabu 31 Januari 2024.
"Penghentian sementara perdagangan FORU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan 31 Januari 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.