Adapun, atas sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh BIPI, maka BIPI akan menawarkan atau mengalihkan sisa HMETD tersebut kepada pihak lain yang berminat.
“Dalam hal pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD, makan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau terdilusi sebesar 59,18%,” lanjut prospektus.
Dari dana hasil rights issue ini, perseroan akan menggunakan sekitar 39% untuk penyelesaian angsuran atas utang pembiayaan dengan PT Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI).
Kemudian, sebesar 37% akan digunakan untuk modal kerja perseroan, yaitu untuk perbaikan kendaraan, pembelian sparepart. Hal ini merupakan bagian dari kebutuhan pendanaan jangka pendek perseroan.
Lalu, sekitar 24% akan digunakan untuk pengeluaran modal atau capital expenditure (capex), yang dialokasikan untuk pembayaran uang muka atas pembelian armada baru, baik kendaraan penumpang (passenger car) dan kendaraan niaga (commercial car). Hal ini merupakan bagian dari kebutuhan pendanaan jangka panjang perseroan.
(FRI)