sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayar Utang, Perusahaan Sepatu BATA Lolos dari Pailit

Market news editor Shifa Nurhaliza
22/05/2021 13:07 WIB
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk mencabut status PKPU PT Sepatu Bata Tbk (BATA).
Bayar Utang, Perusahaan Sepatu BATA Lolos dari Pailit (FOTO: MNC Media)
Bayar Utang, Perusahaan Sepatu BATA Lolos dari Pailit (FOTO: MNC Media)

Adapun sidang pertama kasus PKPU tersebut digelar pada 16 Maret 2021 dan kesimpulan persidangan dilakukan pada 29 Maret 2021, dengan agenda putusan pada 1 April 2021 yang selanjutnya agenda perpanjangan putusan pada 12 Mei 2021. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement