Adapun sidang pertama kasus PKPU tersebut digelar pada 16 Maret 2021 dan kesimpulan persidangan dilakukan pada 29 Maret 2021, dengan agenda putusan pada 1 April 2021 yang selanjutnya agenda perpanjangan putusan pada 12 Mei 2021. (RAMA)
Advertisement
Bayar Utang, Perusahaan Sepatu BATA Lolos dari Pailit
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk mencabut status PKPU PT Sepatu Bata Tbk (BATA).

Bayar Utang, Perusahaan Sepatu BATA Lolos dari Pailit (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement