IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) mengumumkan rencana buyback alias pembelian kembali saham di tengah penurunan harga efek yang cukup signifikan. Eksekusi buyback dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Harga saham BBCA tertekan bersamaan dengan saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam dua pekan terakhir, harga saham bank dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di BEI itu turun lebih dari 10 persen ke Rp8.050.
Corporate Secretary BCA, Raymon Yunarto mengatakan, perseroan akan melakukan buyback tanpa RUPS sesuai POJK 13/2023, POJK 29/2023, dan Surat OJK No. S-17/D-04/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025.
"Jumlah buyback sebanyak-banyaknya Rp1 triliun," katanya lewat keterbukaan informasi, Selasa (20/3/2025).
Raymon memastikan saham hasil buyback alias saham treasuri tidak akan melebihi 20 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan. Selain itu, perseroan juga akan menjaga free float di angka minimal 7,5 persen.