"Dengan dilakukannya addendum tersebut, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR," pungkas Mursyid. (TYO)
Advertisement
BCIC Setuju Tunda Pembayaran Utang Anak Usaha Waskita (WSKT) Rp65 Miliar
Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Karya Realty (WKR), memperoleh izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).

BCIC Setuju Tunda Pembayaran Utang Anak Usaha Waskita (WSKT) Rp65 Miliar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement