Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah rokok ilegal sejumlah 36,6 juta batang dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar. Untuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa. (RAMA)
Advertisement
Bea Cukai Riau Raup Penerimaan 203% di Atas Target
Kantor Wilayah Bea Cukai Riau tahun 2020 berhasil mencatat penerimaan sebesar Rp665,1 miliar

Bea Cukai Riau Raup Penerimaan 203% di Atas Target
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement