IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dalam radar pantauan karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis pengumuman BEI, Rabu (18/12/2024).
Meski demikian, ditegaskan Bursa, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.