Inarno juga menyoroti upaya pengawasan dan pengembangan bursa karbon secara berkala. Pihaknya juga memastikan perdagangan unit karbon berjalan dengan tata kelola yang baik.
Dalam hal ini, koordinasi lintas sektor, khususnya dengan kementerian terkait, menjadi krusial untuk menjaga keseimbangan supply dan demand di pasar karbon.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor kementerian/lembaga, khususnya dengan kementerian terkait untuk memastikan integritas dan keberlanjutan pasar karbon,” kata Inarno.
Saat ini unit karbon yang diperdagangkan di IDXCarbon masih berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) untuk offset market.