sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Beri Lisensi Perdana Liquidity Provider Saham kepada Phintraco Sekuritas

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
11/08/2025 15:40 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberikan lisensi perdana Liquidity Provider Saham kepada PT Phintraco Sekuritas.
BEI Beri Lisensi Perdana Liquidity Provider Saham kepada Phintraco Sekuritas. (Foto Istimewa)
BEI Beri Lisensi Perdana Liquidity Provider Saham kepada Phintraco Sekuritas. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberikan lisensi perdana Liquidity Provider Saham kepada PT Phintraco Sekuritas. Ini berlangsung dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Pemberian lisensi ini menandai langkah awal implementasi inisiatif strategis BEI dalam meningkatkan likuiditas pasar saham dan mempermudah transaksi bagi investor.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, inisiatif Liquidity Provider Saham merupakan upaya pasar modal untuk meningkatkan likuiditas pasar.

“Langkah ini juga untuk mendukung kemudahan transaksi bagi investor dalam melakukan transaksi saham,” kata Iman dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/8/2025).

PT Phintraco Sekuritas, ujarnya, menjadi Anggota Bursa pertama yang memenuhi seluruh persyaratan.

Iman memastikan broker berkode AT itu telah memenuhi kesiapan infrastruktur, sumber daya, dan komitmen menjalankan fungsi penyedia likuiditas secara berkelanjutan.

Dia menerangkan, Liquidity Provider Saham berperan penting dalam menjaga ketersediaan kuotasi beli (bid) dan jual (offer), sehingga dapat mengurangi bid-offer spread pada saham dengan likuiditas rendah.

“Dengan hadirnya Liquidity Provider Saham, diharapkan minat investor meningkat dan aktivitas perdagangan menjadi lebih aktif,” ujarnya.

Infrastruktur Liquidity Provider Saham telah disiapkan BEI sejak 8 Mei 2025, melengkapi serangkaian pengembangan produk dan layanan pasar modal yang diluncurkan tahun ini.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya skema penyedia likuiditas atau liquidity provider untuk menjaga stabilitas pasar modal. 

Ini disiapkan untuk menjawab kekhawatiran pasar atas anjloknya likuiditas akibat delapan penawaran umum perdana saham (IPO) yang berlangsung nyaris bersamaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan likuiditas merupakan salah satu faktor penting untuk memitigasi hal tersebut.

“Untuk memitigasi anjloknya likuiditas di secondary market, telah terdapat ketentuan POJK Nomor 18 tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas sebagai langkah preventif,” kata Inarno dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement