Menurut Nyoman, dokumen permohonan pencatatan saham RANS telah diterima sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada 31 Maret 2026. Karena itu, proses penilaian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku saat pengajuan diterima.
“Dokumen permohonan pencatatan saham Perseroan telah diterima Bursa sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret 2026, sehingga proses evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima,” katanya.
Sebelumnya, struktur IPO RANS menjadi sorotan publik lantaran porsi saham yang dilepas ke publik sebesar 20,02 persen.
Berdasarkan prospektus, dengan kisaran harga penawaran Rp135-Rp170 per saham dan jumlah saham yang ditawarkan kepada publik, kapitalisasi pasar perseroan diperkirakan berada pada rentang Rp1,7 triliun hingga Rp2,14 triliun.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah angka tersebut telah memenuhi ketentuan terbaru BEI yang mewajibkan emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun memiliki free float minimal 25 persen.
(DESI ANGRIANI)