IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pergerakan saham PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Berdasarkan keterangan Tertulis dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Lidia M. Panjaitan, Selasa (22/12/2020), meski demikian Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal.
Tercatat informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi pada 21 Desember yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas permintaan Bursa dan pemberitaan media massa.
Namun demikian, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini. Perlu Diketahui Saham ISAT di perdagangan 3 November ditutup di harga Rp2010 per saham, sedangkan pada perdagangan Senin (21/12) ditutup pada harga Rp5.500 Per saham. Sementara itu saham BBKP pada perdagangan 3 November ditutup di harga Rp240, sementara pada perdagangan Senin (21/12) ditutup pada harga Rp610 per saham.
"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari," tutur keterangan BEI. (*)
Advertisement
BEI Cermati Pola Transaksi Saham Indosat dan Bukopin, Ini Penyebabnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pergerakan saham PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP)

BEI Cermati Pola Transaksi Saham Indosat dan Bukopin, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement