IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperluas underlying waran terstruktur atau structured warrant (SW). Hal itu untuk menjawab kebutuhan memperbanyak seri efek yang menjadi dasar penerbitan SW.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya tengah melakukan diskusi dan kajian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keputusan tersebut. Saat ini, underlying SW masih memakai saham konstituen indeks IDX30.
"Kajian ini sedang dilakukan diskusi dengan OJK. Nanti kita lihat perkembangannya gimana," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Jeffrey mengungkap terdapat beberapa bursa luar negeri yang memakai metode daftar saham. Artinya penerbit mengajukan efek yang akan dijadikan underlying.