sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Gandeng Dompet Dhuafa, Gaet Milenial Berwakaf di Pasar Modal

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/11/2023 13:48 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dompet Dhuafa berkolaborasi mengajak anak muda berwakaf melalui pasar modal Indonesia.
BEI Gandeng Dompet Dhuafa, Gaet Milenial Berwakaf di Pasar Modal. Foto: MNC Media.
BEI Gandeng Dompet Dhuafa, Gaet Milenial Berwakaf di Pasar Modal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dompet Dhuafa berkolaborasi mengajak anak muda berwakaf melalui pasar modal Indonesia. Inisiasi ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman wakaf di Indonesia.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdullah, mengungkapkan saat ini pemahaman masyarakat terkait wakaf masih seputar pembangunan masjid, madrasah, dan pembelian tanah makam. 

Lambatnya pemahaman terkait wakaf disebabkan oleh model literasi yang masih menggunakan konsep lama.

"Kami sudah memperkirakan minatnya pasti lambat. Sementara, target kami ini anak-anak muda yang penghasilannya masih terbatas," kata Irwan dalam acara Wakaferse 2023 di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (3/11/2023). 

Adapun sejak 2019 hingga September 2023 total nilai transaksi wakaf saham baru mencapai Rp280 juta.

Selain itu, BEI berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa wakaf dapat dilakukan tanpa nilai minimal yakni melalui mekanisme wakaf saham. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan saham sebagai salah satu aset wakaf.

Sebagai informasi, mekanisme dari wakaf saham ini, yaitu para investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Lalu, perusahaan sekuritas mentransfer saham ke rekening efek nadzir untuk dikelola. Saham yang boleh diwakafkan adalah saham syariah.

Saham syariah yang akan diwakafkan, disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Rahmad Riyadi mengatakan, wakaf mampu menjadi pilar ekonomi syariah dengan potensi nilai mencapai Rp200 triliun. Per Oktober 2023, Dompet Dhuafa tercatat 430 nadzir wakaf dengan total nilai wakaf 20 miliar per tahun. 

“Karena itu, kami perlu berkolaborasi dengan pasar modal untuk menggeser pemahaman terkait wakaf ini. Kalau bisa direalisasikan, maka bisa menjadi pilar yang luar biasa," kata Rahmad.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement