sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Hargai Keputusan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Rebalancing Portofolio

Market news editor Shifa Nurhaliza
31/03/2021 14:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan berencana mengurangi komposisi investasi di perdagangan saham dan reksadana, dengan melakukan rebalancing portofolio ke obligasi.
BEI Hargai Keputusan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Rebalancing Portofolio. (Foto: MNC Media)
BEI Hargai Keputusan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Rebalancing Portofolio. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana mengurangi komposisi investasi di perdagangan saham dan reksadana, dengan melakukan rebalancing portofolio ke obligasi. Keputusan ini turut menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergejolak hingga berada di zona merah sejak pagi tadi.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Edwin Michael Ridwan Anggoro, mencatat adanya floating loss atau rugi mengambang atas investasi yang dilakukan di saham dan reksadana sebesar Rp23 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghargai keputusan dari manajer invetasi tersebut.

“Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola atau manajer investasi tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (31/3/2021).

Adanya isu terkait BPJS Ketenagakerjaan yang berencana mau kurangi investasi saham dan reksa dana, Nyoman mengatakan hal tersebut belum tentu berdampak signifikan terhadap jumlah nilai transaksi di pasar modal Indonesia.

Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement