Sebagai informasi, S&P DJI telah memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist untuk tinjauan klasifikasi pasar 2027. Dalam laporannya, lembaga tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham, kualitas keterbukaan informasi, serta efektivitas kebijakan yang diterapkan BEI.
S&P DJI juga menyebutkan bahwa apabila berbagai isu yang menjadi perhatian tidak menunjukkan perbaikan, lembaga tersebut dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia.
Selanjutnya, apabila persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam satu tahun setelah penerapan perlakuan khusus, status klasifikasi pasar Indonesia berpotensi dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya.
(DESI ANGRIANI)