Sejumlah langkah yang telah diterapkan antara lain ketentuan free float minimum 15 persen pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, penyajian granularitas jenis investor, hingga publikasi daftar High Shareholder Concentration (HSC).
Meski demikian, Irvan mengakui implementasi sejumlah kebijakan tersebut membutuhkan waktu sebelum hasilnya dapat tercermin dalam penilaian penyedia indeks global.
Sebagai contoh, kebijakan pemenuhan free float minimum 15 persen diberikan masa transisi hingga tiga tahun bagi emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.
BEI pun berkomitmen terus melakukan perbaikan agar Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang (emerging market). Menurut Irvan, berbagai catatan yang disampaikan S&P DJI menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pasar modal nasional.
“Berbagai hal yang sekarang menjadi kekhawatiran, kami ambil sebagai satu hal positif bahwa kami akan melakukan perbaikan atas concern tersebut. Jadi kami berharap investor tetap confident bahwa bursa ini tetap akan kami kelola dengan baik dan kami yakin BEI bisa terus berkembang lebih besar dari yang sebelumnya,” turur Irvan.