IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut jika kejahatan pasar modal belum terdeteksi Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan langsung Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang.
"Untuk kejahatan pasar modal, kami melihat di Banda Aceh tidak ada," kata Kristian, Rabu (12/6/2024).
Dia menambahkan, meski belum terdeteksi di Aceh, tidak menutup kemungkinan ada warganya yang melakukan kegiatan tersebut.
"Mungkin ada juga orang Aceh, tetapi dia tinggal di luar Aceh. Sehingga tidak belum terdeteksi," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, tim pengawasan bisa mendeteksi langsung jika terdapat transaksi yang tidak wajar di pasar modal atau mengarah ke penipuan.
Pasar modal memiliki peran vital terhadap pertumbuhan dan kestabilan ekonomi bangsa. BEI berfungsi untuk menghimpun dana investasi masyarakat dan menjadi alternatif pembiayaan bagi perusahaan terus bertumbuh atau ekspansi.