sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kembali Umumkan Potensi Delisting Saham Sritex (SRIL)

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2022 13:19 WIB
BEI mengumumkan kembali potensi delisting saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
BEI Kembali Umumkan Potensi Delisting Sritex (SRIL) (Dok.MNC)
BEI Kembali Umumkan Potensi Delisting Sritex (SRIL) (Dok.MNC)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kembali potensi penghapusan perusahaan tercatat atau delisting saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Peringatan kedua kalinya ini diterbitkan setelah perdagangan saham emiten tekstil itu dihentikan (suspensi) selama satu tahun penuh per 18 Mei 2022 kemarin.

"Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," tulis BEI dalam suratnya, dikutip Kamis (19/5/2022).

Pada pertengahan tahun lalu, BEI melakukan suspensi SRIL di seluruh pasar (all-market) sejak sesi I perdagangan Selasa, 18 Mei 2021 terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-6 Medium-Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021. Adapun peringatan potensi delisting keluar enam bulan setelahnya.

Kabar terbaru, manajemen SRIL menyampaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah rampung dan dibacakan keputusannya pada 25 Januari 2022. Baik SRIL dan kreditur telah mencapai perdamaian yang telah dihomologasi atau pengesahan perdamaian oleh pengadilan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement