IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) terhitung pada sesi I perdagangan Selasa (27/8/2024).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, saham TMPO disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya, Selasa.
Yulianto mengatakan, suspensi tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024 untuk pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan lamanya suspensi akan diumumkan lebih lanjut.
Dia mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi.