IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) terhitung pada sesi I perdagangan Selasa (27/8/2024).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, saham TMPO disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya, Selasa.
Yulianto mengatakan, suspensi tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024 untuk pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan lamanya suspensi akan diumumkan lebih lanjut.
Dia mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi.
Mengutip data RTI, harga saham TMPO melesat, terutama dalam tiga hari terakhir dengan rata-rata kenaikan di atas 30 persen. Harga saham emiten media itu naik 139 persen ke Rp220 hanya dalam tempo tiga hari perdagangan.
Pada dua hari pertama, saham TMPO mencetak batas auto rejection atas (ARA) atau hampir 35 persen. BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) kemarin, namun saham TMPO tetap terbang hingga 31,74 persen.
Dalam tiga bulan terakhir, harga saham TMPO sudah naik 238,4 persen. Corporate Secretary TMPO Jajang Jamaluddin mengaku tidak mengetahui alasan di balik kenaikan harga saham perseroan sekaligus memastikan tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," kata Jajang lewat lewat keterbukaan informasi.
(Rahmat Fiansyah)