sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Larang Tindakan Short Selling Mulai Hari Ini, Cek Penjelasannya

Market news editor Fahmi Abidin
02/03/2020 13:00 WIB
Bursa Efek Indonesia mencabut seluruh Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling dari Daftar Efek Short Selling.
BEI Larang Tindakan Short Selling Mulai Hari Ini, Cek Penjelasannya. (Foto: Ist)
BEI Larang Tindakan Short Selling Mulai Hari Ini, Cek Penjelasannya. (Foto: Ist)

Lima saham baru yang masuk ke dalam daftar efek shortsell tersebut adalah, 1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI), 2. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), 3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), 4. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), 5. PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement