Lima saham baru yang masuk ke dalam daftar efek shortsell tersebut adalah, 1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI), 2. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), 3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), 4. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), 5. PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). (*)
Advertisement
BEI Larang Tindakan Short Selling Mulai Hari Ini, Cek Penjelasannya
Bursa Efek Indonesia mencabut seluruh Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling dari Daftar Efek Short Selling.

BEI Larang Tindakan Short Selling Mulai Hari Ini, Cek Penjelasannya. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement