sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Luncurkan Aturan Baru Transaksi Margin dan Short Selling

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
03/10/2024 12:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan aturan baru terkait transaksi margin dan short selling.
BEI Luncurkan Aturan Baru Transaksi Margin dan Short Selling (Foto: MNC Media)
BEI Luncurkan Aturan Baru Transaksi Margin dan Short Selling (Foto: MNC Media)

Dalam aturan sebelumnya, investor harus atau wajib mengantre satu tick di atas harga terakhir (last-price) atau uptick rule. Namun aturan yang sekarang, transaksi short selling dapat dilakukan pada harga yang sama atau lebih tinggi dari harga perdagangan terakhir (last done price).

“Kami mendapat masukan uptick rule ini tidak praktis. Dalam aturan baru ini harga ada di tick rule, jadi investor bisa melakukannya saat last price,” tutur Jeffrey.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement