sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo Berbasis SBSN, Tingkatkan Likuiditas di Pasar Sekunder

Market news editor Anggie Ariesta
06/07/2026 10:45 WIB
BEI resmi meluncurkan layanan baru berupa fitur transaksi Repo dengan agunan (underlying) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mulai Senin (6/7/2026).
BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo Berbasis SBSN, Tingkatkan Likuiditas di Pasar Sekunder. (Foto: iNews Media Group)
BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo Berbasis SBSN, Tingkatkan Likuiditas di Pasar Sekunder. (Foto: iNews Media Group)

Rapor tersebut tertinggal jauh jika dikontrasikan dengan total volume transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) interdealer yang telah meroket melampaui angka Rp2.500 triliun.

Melalui kehadiran wadah baru di SPPA ini, Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), hingga institusi finansial lainnya kini memiliki opsi alternatif yang jauh lebih luas dalam mengelola portofolio investasi mereka, manajemen likuiditas, serta pemenuhan modal kerja jangka pendek.

Penambahan menu baru ini kian menyempurnakan portofolio teknologi SPPA. Sebelumnya, platform ini telah sukses merilis transaksi Repo SUN pada Maret 2025 dan resmi ditunjuk menjadi wadah kuotasi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) per April 2026.

Satu hal yang menarik, transaksi Repo dengan jaminan SBSN yang dilakukan antar-lembaga keuangan konvensional tetap dapat dieksekusi menggunakan skema Repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Dengan kata lain, transaksi tersebut dibolehkan tidak menggunakan akad syariah selama tidak melibatkan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Legalitas mekanisme operasional silang ini telah mendapat lampu hijau dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) lewat penerbitan Fatwa Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 mengenai ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement