Aturan ini pun telah disosialisasikan secara masif oleh BEI bersama Bank Indonesia, DSN-MUI, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu pada awal Juni lalu.
Pihak bursa optimistis kenaikan aktivitas transaksi Repo SBSN secara linier akan memperlancar distribusi likuiditas antar-pelaku pasar serta mempertajam proses pembentukan harga (price discovery) instrumen sukuk negara di pasar sekunder.
Iding menegaskan, BEI tidak akan berhenti di titik ini dan berkomitmen penuh untuk terus merangkul seluruh pemangku kepentingan guna memperluas pemanfaatan jaring teknologi SPPA.
“Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN merupakan salah satu langkah BEI untuk terus memperluas pemanfaatan SPPA sebagai infrastruktur perdagangan pasar keuangan yang terintegrasi. Ke depan, kami akan terus mengembangkan SPPA agar mampu mengakomodasi kebutuhan pasar yang semakin berkembang melalui kolaborasi dengan regulator, otoritas, asosiasi, dan seluruh pelaku pasar. Kami optimistis SPPA dapat semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan likuiditas pasar keuangan nasional, sekaligus mendukung pendalaman pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia,” pungkas Iding.
Dari sisi keunggulan infrastruktur, sistem baru ini telah didukung penuh oleh teknologi straight-through processing (STP) yang mengintegrasikan seluruh tahapan transaksi secara otomatis, mulai dari kesepakatan awal, kalkulasi risiko, pelaporan formal, hingga manajemen pascatransaksi. Proteksi digital ini menjamin seluruh eksekusi pasar berjalan secara cepat, aman, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
(Febrina Ratna Iskana)