IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat PT Aesler Group Internasional Tbk (RONY) setelah perseroan mencatatkan nihil pendapatan pada kuartal I/2023.
Saham emiten jasa konstruksi itu pun terkena stempel kriteria nomor 3 dalam daftar pemantauan khusus BEI.
"Efektif mulai Senin 29 Mei 2023," tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Minggu (28/5).
Kebijakan bursa ini membuat RONY saat ini menyandang dua kriteria, nomor 3 dan 7. Adapun kriteria 7 berarti saham perseroan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler.