IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan satu emiten ke daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Adalah PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) yang merupakan emiten properti dan pariwisata.
Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar mengatakan, saham SOTS masuk efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Saham emiten pengelola Hotel Sotis itu sebelumnya menghuni Papan Pengembangan.
"Perubahan ini (SOTS masuk pemantauan khusus) mulai efektif pada 27 Desember 2023," kata dia dalam pengumumannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/12).
Satria Mega Kencana masuk daftar efek yang dipantau Bursa dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Saham SOTS diketahui telah disuspensi atau dihentikan sementara perdagangan sahamnya oleh BEI sejak 22 November 2023. Suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Pun dengan Waran Seri I SOTS (SOTS-W) juga digembok Bursa di seluruh pasar pada tanggal yang sama.