Jeffrey menerangkan, implementasi Non-Cancellation Period memberikan proteksi lebih kepada investor, sehingga proses pembentukan harga dapat lebih kredibel, wajar dan transparan.
Di samping itu, BEI juga telah melakukan serangkaian pengujian dan persiapan teknis bersama Anggota Bursa serta penerima lisensi bursa lokal dan asing sebelum implementasi kebijakan.
Selain itu, kata Jeffrey, BEI secara paralel telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan awareness serta berkolaborasi dengan Anggota Bursa untuk menyampaikan informasi terkait implementasi Non-Cancellation Period kepada nasabahnya masing-masing.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi ini dapat berlangsung dengan optimal, serta operasional perdagangan pada setiap Anggota Bursa dapat berjalan dengan lancar,” ujar Jeffrey.