sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Sebut Putusan MK Tak Berdampak ke IHSG

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
22/04/2024 14:47 WIB
BEI menyebut hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tak berdampak pada pergerakan IHSG.
BEI Sebut Putusan MK Tak Berdampak ke IHSG (Foto: MNC Media)
BEI Sebut Putusan MK Tak Berdampak ke IHSG (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tak berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tau bagaimana mengantisipasinya,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Senin (22/4/2024).

Sebagai informasi, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat menteri.

Hingga pukul 14.27 WIB, IHSG masih berada di zona merah dengan terkoreksi 0,40% atau 28,60 poin ke level 7.058. Total volume saham yang diperdagangkan sebanyak 14,52 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp7,29 triliun, dan ditransaksikan sebanyak 971.671 kali.

Adapun indeks hari ini diproyeksikan mengalami rebound Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova mengatakan, IHSG melanjutkan tren turunnya menuju 7.008 sebagai support Fibonacci terdekat karena telah menembus ke bawah fraktal 7.066 pada hari Jumat (19/4/2024). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement