Sebagai contoh, BEI tengah mengkaji agar saham yang dikenai suspensi karena kondisi tertentu, seperti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dapat diperdagangkan melalui mekanisme FCA.
Dengan demikian, investor tetap memiliki kesempatan untuk menjual maupun membeli saham tersebut, berbeda dengan kondisi saat ini ketika suspensi membuat transaksi tidak dapat dilakukan.
"Ada beberapa kriteria yang kami pertimbangkan untuk dihapus, tetapi ada juga yang tetap dipertahankan, misalnya PKPU. Selama ini jika saham disuspensi, investor tidak bisa keluar. Kalau dimasukkan ke FCA, seharusnya akan lebih baik bagi investor," kata Irvan.
Dia menambahkan, mekanisme tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menentukan sikap terhadap investasinya.
"Kalau investor sudah tidak yakin, silakan menjual sahamnya. Paling tidak mereka memiliki sarana untuk keluar, atau justru membeli jika melihat peluang," ujarnya.