Adapun emiten yang masuk ke papan ini akan diperdagangkan dengan skema call-auction.
Call-auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.
Call auction juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan. Penetapan harga akan dilakukan oleh liquidity provider (Anggota Bursa).
Secara umum, papan ini dapat menerima seluruh emiten seluruh papan, baik berasal dari papan papan utama, pengembangan, akselerasi, bahkan papan ekonomi baru dapat masuk ke papan baru ini.
Namun, dalam skema hybrid, saham yang dapat masuk ke papan ini berlaku hanya untuk emiten yang memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian (RNTH) kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler.