Kriteria yang akan diterapkan untuk skema hybrid antara lain menggunakan dua metode perdagangan yakni continuous auction (metode biasa), dan call action (baru). Emiten yang masuk papan ini memiliki minimal harga Rp1 sampai Rp50.
Saham yang kurang likuid akan diperdagangkan secara call auction dengan Aturan auto rejection akan diterapkan dengan 2 sesi per hari, auto rejection 10%, dan harga minimum Rp1 per saham.
Sedangkan saham yang memiliki kriteria lainnya (dalam aturan notasi khusus), akan diperdagangkan dengan harga minimum Rp50 dan auto rejection 10%.
Dengan penerapan papan ini, bursa mengharapkan nilai transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dapat meningkat, terlebih bagi emiten yang menetap di level gocap, bahkan di bawahnya.
(SLF)