sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
04/07/2024 18:20 WIB
Hal ini menyusul kasus dugaan gagal bayar dana investasi senilai Rp71 miliar yang viral di media sosial.
BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto: MNC Media)
BEI Tegaskan Komunitas Saham Dilarang Kelola Dana Investor Tanpa Legalitas (Foto: MNC Media)

“Sudah ada ketentuan pihak-pihak yang punya kualifikasi dan kompetensi melakukan rekomendasi saham. Tidak semua pihak bisa sembarangan memberikan rekomendasi,” tutur Jeffrey.

Diketahui kasus influencer saham banyak dibicarakan publik setelah mencuat dugaan gagal bayar bernilai Rp71 miliar. Kabar ini pertama kali muncul dari pembicaraan warganet X (twitter) terkait sosok ARR, seorang warga Makassar.

ARR diduda mengumpulkan dana puluhan miliar dan mengalami kesalahan pengelolaan investasi. Secara terpisah, beredar sebuah surat pernyataan dari ARR yang berisi pengakuan kesalahan dalam mengelola dana investasi.

Faktor yang menjadi penyebab adalah kerugian investasi, timbulnya biaya operasional, dan pengembalian investasi atas modal investasi investor lainnya.

“Saya mengakui telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi yang saya jalankan, karena saya bertransaksi dan mengalami kerugian,” kata dia.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement