sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Terapkan Non-Cancellation Period, Order Tak Bisa Dibatalkan atau Diubah

Market news editor Rahmat Fiansyah
14/12/2025 12:05 WIB
BEI bakal menerapkan kebijakan terbaru berupa Non-Cancellation Period (NCP) selama sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).
BEI bakal menerapkan kebijakan terbaru berupa Non-Cancellation Period (NCP) selama sesi pre-opening) dan pre-closing). (Foto: iNews Media Group)
BEI bakal menerapkan kebijakan terbaru berupa Non-Cancellation Period (NCP) selama sesi pre-opening) dan pre-closing). (Foto: iNews Media Group)

Sebagai informasi, perdagangan saham di BEI menerapkan masa pre-opening sekitar 15 menit mulai pukul 08.45.00-08.59.59 WIB, sedangkan pre-closing berlaku sekitar 10 menit mulai 15.50.00-15.59.59 WIB. Kedua periode ini berpengaruh terhadap potensi pembentukan harga akibat transaksi yang disebut Indicative Equilibrium Price (IEP).

Kebijakan NCP akan dimasukkan ke dalam kedua periode tersebut. Untuk NCP pre-opening berlaku mulai pukul 08.56.00-08.59.59 WIB dengan durasi sekitar 4 menit, sementara untuk NCP pre-closing diterapkan antara pukul 15.56.00-16.01.59 WIB dengan durasi sekitar 6 menit.

Dengan pengetatan ini, fase pembentukan harga saham terjadi lebih stabil dan transparan. Pelaku pasar masih tetap bisa memberikan penawaran selama periode NCP, sementara yang diubah hanya membatalkan atau mengubah penawaran yang sudah masuk.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement