Sementara itu, saham GPSO juga masuk pantauan Bursa.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham GPSO yang di luar kebiasaan (UMA)," jelas BEI.
Dalam penutupan perdagangan Jumat (26/4), saham GPSO menanjak 10,19 persen ke level 238. Secara year to date, saham GPSO sudah meroket 93,50 persen.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar BEI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ATLA dan GPSO tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Diimbau bagi investor untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(FAY)