Sementara itu, saham PPRI berada di zona merah hampir satu bulan dengan mengakumulasi penurunan 16,47 persen. Pada awal pekan, Senin (21/7/2025), PPRI turun 3,92 persen ke harga Rp147.
Saham PPRI lanjut tertekan setelah mendapat label UMA ke harga Rp142 atau terkoreksi 2,07 persen. Sebaliknya, saham DGNS menguat tipis 0,64 persen ke harga Rp158.
Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Bursa meminta investor untuk tetap mencermati berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DESI ANGRIANI)