sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bersama Lima Emiten, IATA dan TELE Ubah Klasifikasi Industri

Market news editor Melati Kristina - Riset
30/06/2022 16:45 WIB
Tujuh emiten tercatat berubah klasifikasi industri baik dari sektor, industri, sub industri hingga sub sektor. Perubahan ini akan berlaku efektif pada Jumat (1/
Bersama Lima Emiten, IATA dan TELE Ubah Klasifikasi Industri. (Foto: MNC Media)
Bersama Lima Emiten, IATA dan TELE Ubah Klasifikasi Industri. (Foto: MNC Media)

Informasi saja, IATA mengubah nama perusahaan ketika beralih kegiatan usaha. Sebelumnya, emiten ini bernama PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. Dilansir dari keterangan resmi perusahaan, perubahan bisnis ini dilakukan sebagai mitigasi kerugian akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya, emiten yang berpindah sektor yakni RISE. Emiten ini berpindah haluan dari IDXCYCLIC atau barang konsumen non primer menjadi properti dan real estat (IDXPROPERT).

Emiten yang sebelumnya bergerak di bidang pariwisata dan rekreasi ini kini menjadi pengelola dan pengembang real estat. Adapun emiten ini juga berpindah sub industri dari hotel, resor, dan kapal menjadi pengembang dan operator real estat.  

Terakhir, emiten di bidang periklanan dan layanan digital, WIFI juga berpindah sektor. Emiten ini semula bergerak di bidang IDXCYCLIC menjadi di sektor teknologi (IDXTECHNO).

Kegiatan usaha WIFI awalnya di bidang media dan entertainment, namun sekarang beralih menjadi jasa TI dan perangkat lunak. Selain itu, sub sektor WIFI kini menjadi aplikasi dan jasa internet dari sebelumnya, yaitu advertising atau periklanan. (ADF)

Periset: Melati Kristina

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement