Kemudian, Setelah memangkas suku bunga menjadi hampir nol pada awal pandemi, Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pembuat kebijakan, menyetujui kenaikan suku bunga era pandemi pertama pada 16 Maret, menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, atau seperempat poin yang membawa suku bunga pinjaman utama menjadi antara 0,25% dan 0,5%.
Banyak anggota FOMC telah menyimpulkan sejak bahwa kenaikan Maret terlalu jinak untuk mengendalikan inflasi yang berlari kencang di tertinggi 40 tahun. Para ekonom hampir yakin sekarang tentang kenaikan 50 basis poin, atau setengah poin persentase, pada keputusan suku bunga berikutnya pada 4 Mei.
Dari sentimen domestik, Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) meningkatkan outlook Indonesia menjadi stabil dari sebelumnya negatif, dan mempertahankan peringkat Republik Indonesia pada BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022. S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021.
Dalam laporannya, S&P menyatakan bahwa revisi ke atas outlook Indonesia menjadi stabil didasarkan pada perbaikan posisi eksternal ekonomi Indonesia, konsolidasi kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah secara gradual, dan keyakinan S&P terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang akan terus berlanjut sampai dengan dua tahun ke depan.
Sementara, peringkat Indonesia yang dipertahankan pada level BBB didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati.