Hingga penutupan perdagangan Rabu (10/6/2026), merespons langkah BI tersebut, rupiah menguat 0,63 persen ke level Rp17.944 per USD.
"BI juga memosisikan kenaikan suku bunga ini sebagai upaya untuk meningkatkan imbal hasil aset domestik guna menarik kembali aliran dana portofolio asing," tulis Kefas.
Tak hanya menaikkan suku bunga, BI juga meluncurkan sejumlah langkah pendukung untuk memperkuat rupiah. Bank sentral akan meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di seluruh tenor, yakni enam, sembilan, dan 12 bulan.
Selain itu, investor asing akan memperoleh biaya lindung nilai (hedging) yang lebih rendah melalui instrumen swap, sementara fasilitas lelang repo untuk perbankan akan kembali dibuka untuk tenor tiga hingga 12 bulan.
BI juga berencana mengintensifkan operasi moneter baik di pasar rupiah maupun valuta asing.