"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6 persen," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen di 2024," ujar Perry.
Kemudian untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.