Melalui penyertaan modal ini, kepemilikan saham Bank Jatim di Bank NTT menjadi sebesar 3,23 persen. Seluruh transaksi penyertaan modal senilai Rp100 miliar tersebut telah dicatat dan ditatausahakan dalam administrasi pengawasan OJK.
Manajemen menegaskan, realisasi penyertaan modal ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Bank NTT sekaligus mendukung program konsolidasi BPD secara nasional. Adapun laporan informasi atau fakta material tersebut telah disampaikan oleh manajemen Bank Jatim kepada OJK pada 15 Desember 2025.
(Shifa Nurhaliza Putri)