Merespon permintaan Erick, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menjelaskan, pihaknya tengah menggandeng sejumlah swasta untuk menggarap platform digital. Karena itu, manajemen berharap ada regulasi baru yang menjadi landasan hukum untuk dijalankan bersama.
"Kita kembangkan suatu, katakanlah platform lokal begitu, yang melibatkan dari para platform iklan, publisher, media, para agensi, dan tentunya kita membutuhkan support dari pemerintah untuk mengatur regulasi yang memang memungkinkan ini untuk dijalankan," ujar Ririek.
Platform itu disusun tidak hanya membantu media, namun juga sebagai upaya membendung penyebaran berita palsu atau hoaks. "Kalau kita bisa pasang rating di berita-berita itu tidak hanya judulnya yang bombastis, tapi kita juga rating, itu juga membantu masyarakat untuk hanya membaca media atau berita yang memang dianggap kredibel atau rating-nya bagus," katanya. (sandy)