Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi menuturkan, pelaksanaan IPO saham bagi BPD dapat mendorong permodalan BPD, sehingga meningkatkan kinerja keuangan dan tata kelola.
“OJK senantiasa mendorong perusahaan untuk dapat berkembang melalui pasar modal, termasuk BPD, tetapi tetap mempertimbangkan kesiapan BPD dalam melakukan IPO saham,” tutur Inarno.
Salah satu BPD yang santer didorong untuk IPO adalah PT Bank DKI. Gubernur DKI Jakarta sebelumnya meminta agar Bank DKI segera mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu 6 bulan ke depan.
Namun hingga kini, OJK memastikan belum menerima pengajuan resmi dari Bank DKI terkait rencana IPO tersebut.
“Hingga saat ini belum terdapat pengajuan IPO dari Bank DKI,” kata Dian.
(Fiki Ariyanti)