Dari sisi regulasi, pemerintah pun turut mendukung ekosistem emas dalam negeri seperti tarif PPh 22 untuk transaksi emas batangan ritel turun menjadi 0,25 persen, pemberlakuan bea ekspor produk emas sebesar 7,5–12,5 persen guna menjaga pasokan domestik, dan Bank Indonesia tercatat terus menambah cadangan emas nasional yang mencapai 85 ton pada akhir 2025.
Sejumlah institusi keuangan dunia mulai menaikkan target harga emas. Goldman Sachs memproyeksikan harga emas mencapai USD5.400 pada 2026, sementara JP Morgan memprediksi angka USD6.000 per ounce dalam jangka panjang. Proyeksi ini didorong oleh kekhawatiran terhadap penurunan nilai mata uang global serta permintaan kuat dari bank-bank sentral dunia.
"Dengan kombinasi faktor geopolitik, kebijakan moneter, serta momentum permintaan domestik menjelang Ramadan, emas diperkirakan akan tetap menjadi pilihan aset lindung nilai bagi masyarakat untuk ditabung dalam jangka panjang," ujar Thendra.
(NIA DEVIYANA)