FTSE Global Equity Index mencakup lebih dari 16.000 saham di 48 negara.
BUMI dan BRMS masuk dalam kategori FTSE Global Equity Index (now shariah approved), beserta 2 perusahaan lainnya, yakni emiten batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dan peritel Grup MAP PT MAP Aktif Adiperkasa Indonesia Tbk (MAPA).
Sementara, emiten perunggasan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) keluar dari daftar alias no longer shariah approved.
“Masuknya BUMI ke indeks FTSE Global Equity diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan para pemegang saham serta lebih banyak menarik investor dari institusi global,” jelas Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie dalam rilis pers, Selasa (5/9/2023). (ADF)