Secara perhitungan keekonomian, demikian jelas Dileep, dikutip IDXChannel, 27 Februari 2024, proyek hilirisasi ini “sensitive terhadap harga jual produk dan beberapa peraturan pemerintah antara lain PNBP Batubara 0%, izin harga batu bara khusus, tax holiday & beberapa insentive lainnya.”
Dirinya menambahkan, anak usaha BUMI senantiasa berusaha melaksanakan hilirisasi batu bara ini sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku di Indonesia.
Proyek hilirisasi batu bara menjadi amonia ini, masih mengutip Dileep, berada di site milik anak usaha BUMI, KPC, dengan kapasitas awal 600 MTA.
“Untuk commissioning sekitar 3 tahun dari sekarang. Kami bekerja sama dengan mitra dan berbagai instansi yang terlibat untuk segera mencapai kesimpulan [soal kemajuan proyek],” kata Dileep.
Setelah itu, beber Dileep, “kami dapat membuat pengumuman perusahaan usai [proses] final dan membuat pengungkapan hukum dan umum sesuai aturan yang berlaku.”