Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator menggembok saham KARW itu dalam rangka cooling down.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW," katanya lewat pengumuman, Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan catatan IDX Channel, harga saham yang menjadi sasaran aksi backdoor listing tersebut terus mencetak batas auto reject bawah (ARB) berjilid-jilid. Kondisi ini terjadi diduga karena pemegang saham utama sekaligus pengendali, PT Saranakelola Investasi (SKI) yang dimiliki oleh Keluarga Menaro menjual saham KARW.
Pada perdagangan Senin (13/1), harga saham KARW kembali menyentuh ARB setelah turun 10 persen ke Rp1.180. Dalam sebulan terakhir, harga saham KARW anjlok hingga 75 persen.
(Fiki Ariyanti)