sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI Belum Dapat Izin Penyelenggara dari OJK 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/09/2023 19:51 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggaraan bursa karbon.
Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI Belum Dapat Izin Penyelenggara dari OJK (Foto: MNC Media)
Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI Belum Dapat Izin Penyelenggara dari OJK (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggaraan bursa karbon

Pernyataan ini muncul setelah OJK menyatakan bakal segera meluncurkan bursa karbon pada pekan depan.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, otoritas masih menantikan izin dari OJK. Setelah legalitas diperoleh, maka bursa bakal menerbitkan aturan turunan.

"Kami sudah menyampaikan pengajuan izin. Kapan izin itu dikeluarkan, kami menunggu," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Menambah Direktorat Baru?

Terkait peluang penambahan direktorat atau divisi baru dalam bursa -setelah izin diperoleh- Jeffrey menilai pihaknya belum ada kebutuhan untuk hal tersebut. Baginya, otoritas yang membawahi masih sama mengingat unit karbon yang diperdagangkan -sesuai POJK- adalah efek.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement