PKPU Rampung, GIAA Siap Cari Tambahan Modal
Informasi saja, pada 27 Juni lalu, GIAA akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya," ujar Hakim Ketua Majelis Kadarisman, dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
Dengan kesepakatan ini, maka kreditur wajib mengikuti proses pelunasan utang Garuda Indonesia berdasarkan isi proposal yang diajukan manajemen beberapa waktu lalu.
Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan perdamaian dari kreditur. Mayoritas atau 97,46 persen dari total jumlah kreditur mendukung isi proposal yang mengarah pada homologasi.
Teranyar, pasca mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp7,5 triliun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan melakukan pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), pemerintah telah mengalokasikan Rp7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahunan untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada perseroan melalui HMETD.
Adapun GIAA memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue sebanyak-banyaknya 225,59 miliar lembar saham atau sebesar 871,44 persen.
Sementara saham baru dalam penambahan modal melalui HMETD akan dikeluarkan dengan nilai nominal sebesar Rp459/saham. Sedangkan untuk harga pelaksanaan untuk right issue belum ditetapkan.
Pemberian HMETD rencananya akan digunakan perseroan untuk pemeliharaan pesawat, biaya dan pengeluaran terkait restrukturisasi utang perseroan, serta mendukung kebutuhan operasional perseroan dan anak perusahaan.
Selain rights issue, GIAA juga akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang dilakukan guna memperbaiki keuangan perseroan.
“PMTHMETD merupakan bagian dari Rencana Perdamaian dan diharapkan dapat meringankan beban keuangan perseroan dan memperbaiki struktur keuangan perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi. (ADF)